Tampilkan postingan dengan label Lumajang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lumajang. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 Desember 2011

TEMPO, Lumajang
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko, mengatakan pengerjaan proyek rumah susun sederhana sistem sewa (rusunawa) di Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, dihentikan sementara. ”Ada keluhan dari warga di sekitar proyek karena tembok rumah mereka retak-retak karena getaran pemasangan tiang pancang,” ujarnya, Senin, 19 Desember 2011.
Menurut Nugroho, keretakan yang terjadi pada rumah warga karena pemasangan tiang pancang menggunakan jack hammer jenis compaq. Rumah yang mengalami kerusakan terutama yang jaraknya jauh dari proyek. Namun tingkat kerusakan pada rumah warga tidak terlalu parah dan tidak perlu dilakukan renovasi. Rumah dengan sistem fondasi yang kuat tidak mengalami keretakan.