MEDAN (Berita Sore): Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Propinsi Sumatera Utara berpendapat, pembangunan 6.000 unit rumah murah di Propinsi Sumut oleh Pemerintah Propinsi Sumut (Pempropsu), sebaiknya diserahkan penanganannya ke kabupaten/kota. Pasalnya, Pempropsu tidaklah langsung memiliki rakyat, akan tetapi berada di bawah kekuasaan kabupaten/kota.
Sebelumnya, rencana pembangunan 6.000 unit rumah layak huni yang merupakan tindak lanjut penjabaran dari program pembangunan 300.000 unit rumah oleh pemerintah pusat itu, sudah dianggarkan Pempropsu dalam R-APBD Propinsi Sumut tahun 2012.