Sabtu, 17 Desember 2011

Pembangunan 6.000 Rumah Sebaiknya Diserahkan ke Daerah

MEDAN (Berita Sore): Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Propinsi Sumatera Utara berpendapat, pembangunan 6.000 unit rumah murah di Propinsi Sumut oleh Pemerintah Propinsi Sumut (Pempropsu), sebaiknya diserahkan penanganannya ke kabupaten/kota. Pasalnya, Pempropsu tidaklah langsung memiliki rakyat, akan tetapi berada di bawah kekuasaan kabupaten/kota.
Sebelumnya, rencana pembangunan 6.000 unit rumah layak huni yang merupakan tindak lanjut penjabaran dari program pembangunan 300.000 unit rumah oleh pemerintah pusat itu, sudah dianggarkan Pempropsu dalam R-APBD Propinsi Sumut tahun 2012.
“Lebih efektif pembangunan itu jika ditangani langsung oleh pemerintah kabupaten/kota,” kata Ketua F-PPP DPRD Sumut, Fadly Nurzal kepada wartawan dalam pemandangan fraksinya terhadap R-APBD Sumut 2012, usai pendapat fraksi itu dibacakannya melalui Pasiruddin Daulay dalam sidang paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua Saleh Bangun dan dihadiri Sekdapropsu Nurdin Lubis di Gedung Dewan, Kamis (15/12).
Fadly, yang juga Ketua DPW PPP Sumut ini mengatakan, tujuan diserahkannya pembangunan itu ke daerah adalah dalam rangka kepastian rumah murah itu benar-benar dimiliki masyarakat yang benar-benar belum memiliki rumah. Sebab jika Pempropsu yang membangunnya, masih menyulutkan kekhawatiran soal rakyat yang bagaimana yang bisa memilikinya.
“Sampai sejauh ini, kami belum mendapatkan kepastian soal kriteria masyarakat yang akan mendapatkan bantuan perumahan itu. Siapa masyarakatnya, benar-benar butuhkah, tidak mampukah atau yang bagaimana. Di sini harus kita jeli berpikir agar program ini tidak sia-sia,” sebutnya.
Dia lebih sependapat agar kapasitas Pempropsu hanya sebagai pemberi bantuan ke kabupaten/kota. Menurutnya, anggaran pembangunan rumah itu bisa dibagi ke daerah lewat bantuan sosial atau dana bantuan daerah bawahan atau dana insentif di APBD Sumut. “Memang di APBD Sumut akan tercatat sebagai belanja tidak langsung, tetapi di daerah nantinya menjadi belanja langsung,” sebutnya.Terhadap kabupaten/kota yang membangunnya, menurut Fadly, juga harus memuat skala prioritas, yakni daerah yang benar-benar lebih butuh. Dia memaksudkan agar daerah yang tingkat pertumbuhan kesejahteraan rakyatnya relatif rendah, adalah menjadi skala prioritas. “Sebaiknya daerah yang tertinggal saja yang diprioritaskan,” tambahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Satu komentar dari Anda sangat berharga bagi kami