Jumat, 02 Desember 2011

Sumsel Kembangkan Kawasan Kota Baru

INILAH.COM, Jakarta - Pemprov Sumatra Selatan kembali melakukan kebijakan strategis, guna kepentingan masyarakat berupa pengembangan kawasan kota baru.

Kebijakan ini seperti tertuang dalam memorandum of understanding (MoU) tentang pembangunan kota baru antara Pemprov Sumsel dan Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (DPP REI), Rabu (30/11), di Hotel Borobudur Jakarta.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di tengah Rakernas REI, dilakukan oleh Ketua Umum REI Setyo Maharso dan Asisten Setda Provinsi Sumsel Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Eddy Hermanto mewakili Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, disaksikan Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Hazaddin Sitepu.

Pada kesempatan ini Eddy Hermanto didampingi Ketua REI Sumsel Murod dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Sumsel Rizal Abdullah. Selain Pemprov Sumsel, penandatanganan MoU serupa juga dilakukan oleh daerah lain seperti Kalimantan Tengah. Menurut Hazaddin Sitepu, pembangunan kawasan kota baru ini merupakan salah satu terobosan untuk mendukung Masterplan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) karena masih banyak daerah di Indonesia yang dapat dikembangkan menjadi kawasan kota baru.

Pembangunan kawasan kota baru ini, menurut Hazaddin, untuk memecahkan permasalah yang terjadi di kota besar atau metropolis. Seperti masalah lalulintas, kekurangan rumah, dan perumahan kumuh serta pencemaran lingkungan. Selain itu, pengembangan kawasan kota baru juga harus memliki nilai ekonomi yang cukup serta dibarengi dengan tema misalnya kota teknologi, kota budaya, dan lain sebagainya.

Walaupun demikian, Hazaddin mengakui, untuk melakukan hal ini tidaklah mudah karena memerlukan biaya investasi yang cukup besar. Sementara itu Kepala Dinas PU Cipta Karya Sumsel Rizal Abdullah mengatakan, pembangunan kota baru merupakan pembangunan permukiman di kawasan baru, seperti pembangunan perumnas.

Pada pembangunan kota baru ini tentunya akan dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang diperlukan masyarakat. Jadi tidak hanya pembangunan perumahan tetapi dibarengi dengan pembangunan fasilitas umum misalnya seperti pasar, terminal, sekolah, rumah sakit, dan lain sebagainya yang menyangkut kepentingan rakyat.

Ketika ditanya kapan akan dimulai, menurut Rizal, setelah MoU ini nantinya akan diikuti dengan pertemuan lanjutan. “Ini kan baru MoU, jadi setelah ini nanti ada pertemuan lanjutan untuk membicarakan tindak lanjut dari pertemuan ini," ujar Rizal. Mengenai lokasinya di Sumsel nanti, menurut Rizal, belum ditentukan. Yang jelas, bisa di mana saja asal sesuai dengan kriteria.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Satu komentar dari Anda sangat berharga bagi kami