Selasa, 13 Desember 2011

Tolak Rusunawa, 1.000 Warga Blitar Gelar Istighosah

DetikSurabaya. Blitar - Lebih dari 1.000 warga lingkungan Dawuhan Kelurahan Kauman Kecamatan Kepanjen Kidul, Blitar, menggelar istighosah di lokasi pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Jalan Kali Brantas Kota Blitar.
Istighosah dilakukan sebagai bentuk protes penolakan atas pembangunan rusunawa yang dinilai sarat muatan kepentingan tanpa menghiraukan dampak lingkungan dan dampak sosial. Dalam istighosah tersebut beberapa ulama turut hadir. Salah satunya KH Khalim Zahid yang juga pimpinan PCNU Kota Blitar. Para ulama menyatakan mendukung sikap warga untuk menolak pembangunan rusunawa.
Usai istighosah, ribuan warga membubuhkan tanda tangan di kain panjang berwarna putih sebagai simbol penolakan pembangunan rusunawa oleh Pemkot Blitar. "Selain tanda tangan di kain putih, warga Dawuhan secara formal juga menyatakan penolakan rencana pembangunan rusunawa dengan menandatangani surat pernyataan bermaterei," ujar Ato Urohman, Ketua Forum Masyarakat Dawuhan wartawan saat di lokasi, Senin (12/12/2011).
Rencananya, penolakan tersebut akan dikirimkan secara resmi ke Kementerian Perumahan Rakyat, Gubernur Jawa Timur dan ke Walikota Blitar. Penolakan pembangunan rusunawa disebabkan karena sosialisasi kepada warga yang terkesan dipaksakan. Pemkot Blitar baru memberikan sosialisasi pembangunan rusunawa pada saat proyek tersebut dikerjakan. Sehingga muncul kesan, sosialisasi hanya sebagai formalitas untuk membenarkan ambisi pemerintah membangun proyek yang nilainya mencapai Rp 12 miliar.
Saat ini di lokasi tersebut sudah siap dilakukan pemancangan paku bumi. Sedangkan areal pancang paku bumi dekat dengan rumah warga dikhawatirkan menimbulkan kerusakan akibat efek getaran. Pemerintah daerah juga dinilai asal-asalan dalam melakukan analisa dampak sosial dan analisa mengenai dampak lingkungan. Selain dampak sosial, dari segi dampak lingkungan, mestinya areal pembangunan rusunawa merupakan areal resapan air. Dengan dibangunnya proyek maka areal resapan akan berkurang dan dipastikan berpengaruh terhadap sumber air tanah di sekitarnya.
Sementara kendati ditentang oleh ribuan warga Kelurahan Dawuhan, Pemkot Blitar tetap bersikukuh tidak akan memindahkan lokasi pembangunan rusunawa. Keterangan ini disampaikan Kepala Bappeda Kota Blitar Suharsono. Suharsono mengaku telah mengundang sedikitnya 100 perwakilan warga Dawuhan untuk melakukan sosialisasi secara menyeluruh terkait rencana pemkot membangun rusunawa. 
"Bila sejauh ini kekhawatiran masyarakat terjadi dampak sosial dan pencemaran lingkungan, Pemkot telah menyelesaikan semua perijinan dan persyaratannya termasuk dengan pengurusan Amdal," kilahnya.
Rusunawa yang kini masih dalam proses pembangunan akan dibangun 2 unit twin block. Masing-masing twin block akan dihuni sebanyak 96 KK. Proyek itu adalah bantuan dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Meski begitu pelaksana pembangunan adalah Dinas PU Pemkot Blitar. Anggaran yang dikucurkan untuk proyek tersebut mencapai lebih Rp 12 miliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Satu komentar dari Anda sangat berharga bagi kami