Sabtu, 03 Desember 2011

PNS Segera Peroleh Rumah Murah

MAKASSAR, UPEKS- Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (BAPERTARUM-PNS) mengadakan Rapat Koordinasi Program Layanan Tabungan Perumahan bagi PNS. Rapat Koordinasi Wilayah Timur ini membahas layanan tabungan perumahan bagi PNS, diikuti 143 Pemerintah Daerah (Pemda) yang berasal dari 10 provinsi dan 133 kabupaten /kota. 

Selain Pemda, kegiatan yang berlangsung di Grand Clarion Hotel Makassar ini, diikuti sekira 200 peserta dari berbagai kalangan seperti pengembang perumahan dari REI, APERSIN, Perum Perumnas, dan lainnya. "Kegiatan ini bertujuan memantapkan program Taperum bagi PNS sebelum disosialisasikan kepada masyarakat luas," kata H Amal Natsir, Asisten Daerah Kesejahteraan Rakyat, yang hadir mewakili Menteri Negara Perumahan Rakyat, Rabu (23/11) kemarin. 

Penyelenggaraan rapat ini, lanjut dia, terkait Undang-Undang (UU) No.1/2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam pokok bahasan, memberikan gambaran tentang makna UU Perumahan dan Kawasan Permukiman, dimana mencerminkan adanya keberpihakan yang kuat, sekaligus memberikan kepastian bermukim terhadap masyarakat berpenghasilan rendah. "Melalui UU ini begitu banyak kemudahan dan atau bantuan yang bisa dinikmati oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," ujar dia. 

Kemudahan atau bantuan tersebut, kata dia, ditunjukkan melalui komitmen memperluas dan memperdalam jangkauan peningkatan kesejahteraan rakyat di bidang perumahan dan permukiman. "Ini tercermin dari Kemudahan bagi MBR melalui konsolidasi tanah dan Kemudahan dalam pembangunan atau perolehan rumah," tuturnya. 

Beberapa hal terkait latar belakang FLPP, tantangan pembiayaan perumahan, sistem pembiayaan perumahan serta arah RPJPN 2005 – 2025 di bidang pembiayaan, dibahas secara mendalam pada kesempatan itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Satu komentar dari Anda sangat berharga bagi kami